
Mempunyai istri yang baik,cerdas,mapan
juga pengertian adalah dambaan para suami.Tentu setiap pria mempunyai
kriteria tertentu dalam mencari dan memilih calon ibu dari anak-anaknya
kelak.
Menikah yang baik adalah yang hanya dilakukan satu kali
semur hidup, dalam arti pernikahan yang telah dilakukan berjalan
langgeng di dunia dan akhirat. Walaupun perceraian hukumnya boleh, namun
ia adalah sesuatu yang paling dibenci Allah SWT, karena sebuah
perceraian secara umum dapat berdampak negatif bagi kehidupan pribadi
seseorang dan kehidupan dalam masyarakat.
Oleh sebab itu sebelum
menikah,dianjurkan untuk memilih calon istri yang sesuai dengan kriteria
yang telah disampaikan oleh para ulama.Memilih pasangan hidup yang
tepat merupakan salah satu ikhtiar manusia dalam menjemput jodoh
hidupnya dibarengi dengan usaha dan doa.
Berikut ini adalah cara memilih calon istri secara islami untuk anda yang sedang mempersiapkan diri untuk menikah:
1. Wanita yang Shalihah.
Wanita
Shalihah adalah wanita yang benar-benar melaksanakan ajaran
agamanya.Bukan sekedar mengerti tapi ajarannya tidak diamalkan.Dalam
hadits yang sudah sangat terkenal kita bisa tahu bahwa wanita itu
dinikahi karena 4 hal,karena kecantikannya,hartanya,nasab atau
keturunannya dan karena agamanya.
2. Wanita yang cerdas.
Jika
seorang wanita memiliki kecerdasan,dia akan lebih mampu mengendalikan
emosinya dan pemikirannya akan lebih luas sehingga akan meminimalisir
timbulnya masalah dalam rumah tangga.Agar rumah tangga
harmonis,sebaiknya kriteria yang stu ini anda pertimbangkan dengan
matang,wanita cerdas akan membuat rumah tangga bahagia.Apalagi jika anda
ingin mempunyai anak laki-laki yang cerdas,seperti yang kita ketahui
dari banyak penelitian ilmiah bahwa anak laki-laki yang cerdas
diturunkan dari ibu yang cerdas,sebaliknya anak perempuan yang cerdas
diturunkan dari ayah yang cerdas.
3. Wanita yang sudah Baligh.
Nikahilah
wanita yang sudah baligh,kecuali ada kemaslahatan seperti saat Nabi SAW
menikahi Aisyah.Apalagi dalam Undang-Undang Pernikahan Yang berlaku di
negara kita ada batasan usia wanita untuk menikah.Ini tentu saja ada
kebaikan,karena banyak kasus terjadi dan dampak negatifnya jika menikah
diusia yang terlalu muda,selain mental yang belum matang,keilmuan yang
belum cukup,akhirnya banyak yang rumah tangganya kandas dalam waktu yang
sangant singkat.
4. Wanita yang masih perawan.
Rasulullah
SAW sebagaimana dalam beberapa hadits shahih menyarankan pada
umatnya,terutama yang masih perjaka dan belum pernah menikah untuk
memilih wanita yang masih gadis atau perawan untuk dijadikan istri.
5. Wanita yang penyayang dan subur.
Nabi
SAW juga pernah memperingatkan agar pria menikahi wanita yang
subur.Maksudnya wanita yang berpotensi melahirkan keturunan atau
mempunyai anak.Memang ada beberapa ciri fisik wanita yang subur,namun
para ulama memberi sedikit gambaran agar kita tahu apakah seorang wanita
itu subur adalah dengan melihat saudara,keluarga dan kerabatnya sesama
wanita,jika mereka subur atau mempunyai banyak keturunan,maka
kemungkinan dia juga termasuk wanita yang subur.Kita juga disunahkan
memilih wanita yang penyayang,karena akan membuat rumah tangga langgeng
adan mampu mengurus dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
6. Wanita dari keluarga baik-baik.
Maksudnya adalah agar kita memilih wanita yang bukan berasal dari keluarga fasik atau wanita yang tidak jelas keturunannya.
7. wanita yang cantik
Hendaknya
kita memilih wanita yang cantik sebagai istri,asalkan wanita itu
shalihah.Karena tidak ada untungnya sama sekali jika kita mempunyai
istri yang cantik tapi tidak shalihah.Karena kecantikannya hanya kita
butuhkan diatas ranjang saja atau sebagai perbandingan.Namun jika wanita
tersebut shalihah,maka akan menjadi sumber kebahagiaan dalam rumah
tangga,bukan itu tujuan utama pernikahan.
Itulah beberapa cara memilih calon istri,semoga dapat bermanfaat bagi yang sedang mencari pendamping hidup.